Etika Publikasi

Bagian A: Publikasi dan kepenulisan
Semua makalah yang dikirimkan harus melalui proses peer-review yang ketat oleh salah satu reviewer nasional yang ahli di bidangnya..
Proses review adalah double blind peer review.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam tinjauan adalah relevansi, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan dan bahasa.
Keputusan yang mungkin diambil antara lain penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali naskahnya, tidak ada jaminan bahwa naskah yang direvisi tersebut akan diterima.
Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.
Bagian B: Tanggung jawab penulis
Penulis harus menyatakan bahwa naskah mereka adalah karya asli mereka.
Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan sebelumnya di tempat lain.
Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut saat ini tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer-review.
Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah pasti memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah adalah nyata dan otentik.
Penulis harus memberi tahu Editor jika ada konflik kepentingan.
Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskahnya.
Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam makalah yang mereka terbitkan kepada Editor.
Bagian C: Tanggung jawab Reviewer
Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
Review harus dilakukan secara obyektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis
Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung
Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
Para pengulas juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi jika ada kesamaan atau tumpang tindih yang mendasar antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Peninjau tidak boleh meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan naskah tersebut.
Bagian D: Tanggung jawab editor
Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak/menerima sebuah artikel.
Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika berusaha meningkatkan publikasi.
Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
Editor harus menerbitkan halaman ralat atau melakukan koreksi bila diperlukan.
Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
Editor hanya boleh menerima makalah jika cukup yakin.
Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, apakah sebuah makalah diterbitkan atau tidak, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan penyelesaian masalah.
Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti kesalahan.
Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan apa pun antara staf, penulis, pengulas, dan anggota dewan.